Cute Finding Nemo

Sabtu, 02 April 2016

Asas-Asas Organisasi


A.    Asas-Asas Organisasi


Asas-asas organisasi adalah berbagai pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan agar diperoleh struktur organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat berjalan lancar.

Joseph L. Massie , ia mengemukakan 6 macam asas – asas organisasi sebagai berikut :

1.      Unity of command , ( kesatuan perintah )

2.      Span of control , ( rentangan kontrol )

3.      he exception principle , ( rentangan pegecualian )

4.      The scalar principles , ( asas jenjang )

5.      Departementation , ( departemenisasi )

6.      Decentralization , ( desentralisasi )

Asas- asas organisasi menurut William H. Newman  yaitu sebagai berikut:

1.      Perumusan tujuan dengan jelas (formulation of the objektive).

2.      Pembagian Pekerjaan (division or works).

3.      Pelimpahan Wewenang.

4.      Rentangan Pengendalian

5.      Tingkatan Hierarki (level of hierarky)

Berdasarkan pendapat dari berbagai ahli, Sutarto (1995, 61-196) menyimpulkan bahwa asas organisasi meliputi:[1]

1.      Perumusan tujuan dengan jelas

2.      Departemenisasi

3.      Pembagian kerja

4.      Koordinasi

5.      Pelimpahan wewenang

6.      Kesatuan perintah


B.     Perumusan Tujuan Dengan Jelas


Tujuan organisasi harus dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini yang akan memandu setiap orang dalam organisasi. Semakin jelas tujuan yang akan di raih maka semakin mudah pula organisasi menentukan langkah yang tepat.

Tentang pentingnya perumusan tujuan ini dalam buku Guilding Principles of Public Administration dikemukakan sebagai berikut:

1.      Organisasi tanpa tujuan tak ada artinya dan hanya merupakan penghamburan uang belaka;

2.      Organisasi didirikan untuk mencapai tujuan tertentu;

3.      Dasar dari organisasi terletak pada maksud dan tujuan yang telah ditetukan;

4.      Tujuan organisasi harus dimengerti dan diterima oleh para pegawai dan dicamkan sedalam-dalamnya dalam  jiwa mereka.

C.    Departementalisasi


Dasar yang dipakai untuk mengelompokkan bersama suatu pekerjaan yang sama atau mirip disebut departementalisasi. Departementalisasi merupakan proses dimana suatu organisasi secara struktural dibagi dengan mengkombinasikan perkerjaan dalam departemen berdasarkan beberapa andil karakteristik atau dasar tertentu. Terdapat departementalisasi yang lebih luas, yang dijelaskan sebagai berikut:

1.               Departementalisasi Fungsional

Departementalisasi fungsional yaitu organisasi menurut fungsi menyatukan semua orang yang terlibat dalam suatu aktivitas atau beberapa aktivitas berkaitan yang disebut fungsi dalam satu departemen..

Seperti pemasaran atau keuangan dikelompokan ke dalam 1 unit.

Keuntungan utama adalah efisiensi. Agaknya menjadi logis mempunyai suatu departemen yang terdiri dari para ahli dalam suatu bidang tertentu seperti produksi atau akunting. Dengan memiliki departemen dari para spesialis, manajemen akan menciptakan unit yang efisien.

2.               Departementalisasi Produk

Manajer dari banyak perusahaan besar mengelompokan pekerjaan atas dasar produk. Semua pekerjaan yang berhubungan dengan produksi dan penjualan suatu produk atau lini produk akan ditempatkan dalam pengawasan seorang manajer.

3.               Departementalisasi Pelanggan

Pelanggan dan klien dapat menjadi dasar pengelompokan pekerjaan. Contoh dari departemen berdasarkan pelangan adalah departemen pinjaman suatu bank komersil. Petugas pinjaman sering sekali di hubungkan dengan pinjaman untuk industri, komersil atau pertanian. Pelanggan akan dilayani oleh satu dari petugas dari tiga jenis ini. Kepentingan kepuasan pelanggan telah mendorog perusahaan mencari para kreatif guna melayani mereka lebih baik.

D.    Pembagian kerja


Jikalau dikaji kembali tentang definisi organisasi, maka akan kita jumpai salah satu unsurnya ialah adanya dua orang atau lebih yang bersepakat untuk mengadakan kerjasama, untuk mencapai tujuan yang mereka kehendaki bersama.

Maka agar mereka dapat melakukan kegiatan dengan baik, dalam arti juga untuk meringankan beban masing-masing pihak, maka perlu diadakan pembagian tugas pekerjaan. Baik pembagian tugas ke dalam satuan-satuan organisasi, ke dalam sub-sub unit, atau sampai ke dalam satuan-satuan pelaksana (operating unit).

Sehingga di dalam organisasi akan terdapat satuan-satuan organisasi dengan pejabat, tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta hubungan satu sama lain, yang masing-masing pejabat mempunyai peranan tertentu dalam lingkungan kesatuan yang utuh. Tetapi tidak merupakan pengkotakan tugas dan tanggung jawab.

Jadi dengan singkat dapat dikatakan, bahwa pembagian tugas pekerjaan adalah aktivitas untuk membagi-bagi tugas pekerjaan, ke dalam satuan-satuan tertentu atau ke dalam bagian-bagian yang khusus.[2] Dan karena organisasi  dalam arti  filosofis  adalah manifestasi  kemampuan manusia untuk bekerja secara kooperatif, maka tugas-tugas yang terdapat di dalam organisasi harus dibagi-bagi sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat orang-orang di dalam organisasi.

Awal abad 20, Hery Ford menjadi kaya dan terkenal dengan membuat mobil pada sebuah lini perakitan. Semua buruh ford diberi tugas yang spesifik dan berulang. Misalnya, satu orang hanya dengan memasang roda depan dan seorang lain akan memasang pintu kanan depan. Dengan memecah pekerjaan menjadi tugas-tugas kecil yang dibakukan, yang dapat dilakukan berulang-ulang,  Ford mampu menghasilkan mobil setiap sepuluh detik walaupun menggunakan karyawan yang keterampilannya relatif terbatas.

Ford memperlihatkan bahwa kerja dapat dilakukan dengan lebih efesien jika karyawan diperbolehkan berspesialisasi. Sekarang kita menggunakan istilah pembagian kerja, untuk memberikan sampai tingkat mana tugas dalam organisasi dipecah-pecah menjadi pekerjaan-pekerjaan yang terpisah.

Prinsip dari spesialisasi kerja adalah daripada pekerjaan dilakukan oleh satu individu lebih baik seluruh pekerjaan itu dipecah-pecah menjadi sejumlah langkah, dan tiap langkah diselesaikan dengan individu yang berlainan. Pada hakikatnya, individu berspesialisasi dalam mengerjakan bagian dari suatu kegiatan, bukan mengerjakan seluruh kegiatan.[3] Jadi, pembagian kerja menentukan sampai tingkat manakah tugas dalam organisasi dibagi-bagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang terpisah.

Tetang pentingnya pembagian kerja Luther Gulick mengemukakan alasan-alasan sebagai berikut:[4]

1.                  Karena orang berbeda dalam pembawaan, kemampuan serta kecakapan dan mencapai ketangkasan yang besar dengan spesialisasi.

2.                  Karena orang yang sama tidak dapat berada didua tempat pada saat yang sama.

3.                  Karena orang tidak dapat mengerjakan dua hal pada saat yang sama.

E.     Koordinasi


Koordinasi adalah suatu kondisi dimana terkandung aspek-aspek tidak terjadinya kekacauan, percekcokan, kekembaran atau kekosongan kerja, sebagai akibat  dari pada pekerjaan menghubung-hubungkan, menyatupadukan, dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya dalam suatu kerja sama yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Koordinasi dimaksudkan untuk mencapai keselarasan dalam organisasi.

                Manfaat dari koordinasi adalah dengan koordinasi dapat dihindarkannya kemungkinan timbulnya pertentangan antar satuan organisasi atau antar pejabat.

 

F.     Pelimpahan Wewenang


Pelimpahan wewenang atau delegasi kekuasaan adalah penyerahan sebagian hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dari pejabat yang lebih tinggi tingkatannya kepada pejabat yang lebih rendah, atau dari pejabat yang satu kepada yang lain yang sederajat dalam suatu organisasi.

Sebagai contoh A diberi tugas membersihkan ruang X yang jam kerja dimulai pukul 08.00. Sebagai petugas yang bertanggung jawab bersihnya ruang X tersebut, A harus diberi kekuasaan membawa kunci masuk kantor X. Sehingga dapat dengan leluasa membersihkan ruang X sebelum jam 08.00, dengan tanpa mengganggu pegawai kantor X yang bekerja. 

Dengan contoh di atas menunjukkan bahwa delegasi kekuasaan adalah suatu asas yang esensil, agar organisasi lancar jalannya. Kemudian dari pada itu, hendaknya dalam memberikan tugas disertakan juga kekuasaan atau batas-batas kewenangan yang sepadan dengan fungsi dan tanggung jawab yan akan diberikan. Manajer memutuskan seberapa besar wewenang sebaik nya didelegasikan kemasing-masing pekerjaan dan memegang pekerjaan.

 

G.    Kesatuan Perintah


Asas kesatuan perintah membantu mengamankan konsep garis wewenang yang tidak terputuskan. Kesatuan ini menyatakan bahwa seseorang seharusnya mempunyai satu dan hanya satu atasan kepada siapa ia bertanggungjawab langsung.[5] Jika kesatuan perintah ini putus, seorang bawahan mungkin harus menanggulangi tuntutan atau prioritas yang berkonflik dari beberapa atasan.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa di dalam organisasi pasti kita jumpai adanya satuan-satuan tugas yang harus dilaksanakan oleh pelaksana. Oleh karenanya, setiap pelaksana hendaknya hanya menerima perintah dan tanggung jawab dari atasan, dan dilaksanakan dengan menggunakan saluran komunikasi yang tegas.

Maksudnya agar semua pertugas dapat mengetahui dari siapa ia menerima perintah dan kepada siapa ia harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Disamping itu asas ini dapat menghindarkan kemungkinan adanya kekembaran dan atau kevakuman dalam pelaksanaan pekerjaan, yang disebabkan karena adanya bawahan yang dapat menerima perintah  lebih dari satu atasan.

 

 




[1] Sutarto, Dasar-Dasar Organisasi, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
[2] Gibson dkk, Organisasi , Jakarta : Binarupa Aksara, 1997, hal 109
[3] Stephen P Robbin, Perilaku Organisasi, Jakarta: Prenhallindo, 2001, hal 167.
[4] Andre Hutagulung,  Asas-Asas Organisasi, http://www.slideshare.net/andreantonius/andre-hutagalung-110903046-asas-asas-organisasi, diakses 14 Maret 2016, pukul 17.00
[5] Stephen P Robbin, Perilaku Organisasi, Jakarta: Prenhallindo, 2001, hal 171

Tidak ada komentar:

Posting Komentar